Minggu, 28 April 2013

Harga Kontrak Batubara Disesuaikan dengan Mekanisme Pasar


Batubara (ist)
Jakarta - Pemerintah akan mengevaluasi semua kontrak penjualan batubara yang ada. Semua kontrak yang masih menggunakan harga tetap (fix/flat) akan dirombak dengan harga yang fluktuatif.

Demikian disampaikan Dirjen Minerbapabum Simon Sembiring disela rapat dengar pendapat dengan Komisi VII di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (19/6/2008).

"Kontrak-kontrak penjualannya sekarang kita evaluasi itu gimana. Kan tidak boleh perjanjian kontrak penjualan itu fix rate. Misalnya dibikin perjanjian 5 tahun, oke US$ 30 dolar per ton sampai 5 tahun ke depan. Nggak bisa dong," katanya.